Kota Bogor (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat, mulai membuka layanan usulan warga setempat yang belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 menjelang pemutakhiran data pada Juni 2023.
"Kalau ada masyarakat, saudaranya belum masuk sebagai data pemilih, bisa dilaporkan kepada kami sehingga kami bisa progres, follow up ke disdukcapil," kata Ketua KPU Kota Bogor Syamsudin di Bogor, Rabu.
Syamsudin mengimbau masyarakat juga mulai memastikan keabsahan data kependudukan di dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil) setiap anggota keluarga agar yang telah berhak memilih pada Pemilu 2024 terdaftar pemilih tetap (DPT).
Baca juga: KPU Kota Bogor verifikasi 37 ribu anggota parpol peserta pemilu 2024
Menurut dia, yang diperbolehkan menjadi pemilih tetap pemilu di setiap adalah warga berkartu tanda penduduk (KTP) setempat. Hal ini untuk menghindari potensi data ganda dan kendala lainnya.
Oleh karena itu, dia berharap masyarakat jauh hari telah memastikan data kependudukan dan silaturahmi dengan pengurus RT/TW di lingkungannya dengan baik.
KPU Kota Bogor memproyeksikan ada sekitar 800.000 potensi pemilih pada Pemilu 2024, atau naik sekitar 84.000 orang dari semula 716.000 orang dalam daftar pemilih tetap (DPT). Proyeksi penambahan jumlah pemilih dalam DPT berdasarkan pertumbuhan penduduk usia pemula dan produktif yang mulai meningkat pada tahun ini.
Baca juga: KPU Kota Bogor mulai edukasi calon pemilih pemula pemilu 2024
Diprediksi data pemilih pemula dari usia 17—21 tahun sebanyak 22 persen dan akan didominasi oleh pemilih produktif 25—45 tahun di atas 50 persen, sementara sisanya pemilih lanjut usia.
Pendataan DPT, kata dia, masih bekerja sama dengan disdukcapil setempat dibantu hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan RT/RW.
Guna memastikan data warga yang telah masuk sebagai DPT atau belum, kata Syamsudin, bisa dilihat melalui aplikasi Lindungi Hakmu yang telah diluncurkan oleh KPU RI. Aplikasi tersebut dapat diunduh di telepon genggam masing-masing warga.
Baca juga: KPU Kota Bogor kebagian jatah Rp 3 miliar untuk tahapan Pemilu 2022
Ketua KPU Kota Bogor itu menerangkan bahwa siklus data pemilih berasal dari Disdukcapil Kota Bogor, kemudian menyerahkan ke Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, lalu ke Adminduk Kemendagri, selanjutnya ke KPU RI yang nanti dari akan diturunkan ke KPU Kota Bogor.
Syamsudin mengatakan bahwa peran KPU Kota Bogor untuk menyosialiasikan, menginformasikan pembaruan data, dan melaporkan data kependudukan warga yang masih belum terdaftar. Dengan demikian, pada tahun 2023 yang bersangkutan dapat masuk ke daftar pemilih.
KPU Kota Bogor mulai buka layanan usulan warga belum masuk DPT Pemilu 2024
Rabu, 28 September 2022 16:32 WIB
Kalau ada masyarakat, saudaranya belum masuk sebagai data pemilih, bisa dilaporkan kepada kami sehingga kami bisa progres, follow up ke disdukcapil.