Komisi Pemilihan Umum RI pada Selasa 2022 secara resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.
"Pada malam ini, Rabu, 14 Juni 2022, kalau dihitung dari hari pemungutan suara, hari ini tepat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, konstitusi dan mandat undang-undang mengamanatkan dimulainya tahapan Pemilu 2024," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, Selasa.
Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa KPU tidak bisa bekerja sendiri dan meminta dukungan kepada pemerintah, DPR, partai politik, segenap pimpinan bangsa Indonesia, dan seluruh rakyat Indonesia.
Pemilu 2024 sesuai aturan perundang-undangan dimulai sejak 20 bulan dari hari pencoblosan. Hari pencoblosan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari, artinya tahapan awal dari pemilu mulai 14 Juni 2022.
Baca juga: KPU RI persiapkan jajaran agar Pemilu 2024 berjalan sesuai rencana
Peluncuran secara simbolis ditandai dengan menekan sirene oleh seluruh anggota KPU RI, Ketua DPR RI Puan Maharani, Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Ketua DKPP Muhammad, dan sosok penting lainnya.
Peluncuran tersebut disaksikan oleh seluruh anggota KPU provinsi se-Indonesia, kabupaten, kota serta unsur pimpinan partai politik calon peserta pemilu.
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan sambutan mewakili Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Tito mengatakan bahwa persiapan dan penyelenggara tahapan pemilu merupakan hasil kerja bersama.
"Setelah melaksanakan beberapa kali rapat (dan) konsinyering, akhirnya tergapai kesepakatan. Hasil rapat-rapat dan konsinyering itu menyepakati tahapan pemilu," kata dia.
Baca juga: Peneliti: KPU perlu optimalkan BPKP untuk cegah kebocoran dana pemilu
Mendagri menyatakan bahwa Pemerintah mendukung penuh penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 yang tahapannya mulai 14 Juni 2022.
"Pemerintah mendukung penuh pelaksanaan pemilu dan pilkada yang tahapannya dimulai Juni tepatnya tanggal 14 hari ini," ujarnya
Sebelumnya Bawaslu dan KPU RI sudah sepakat soal durasi penyelesaian sengketa untuk Pemilu 2024 akan diselesaikan dalam 10 hari kalender.
"Ini sudah selesai perdebatannya, 10 hari, sudah sepakat (dengan pihak KPU) sudah mengerti," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta Selasa.
Baca juga: KPU: Tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022
Rahmat Bagja mengatakan setelah melakukan harmonisasi dan diskusi dengan KPU RI kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan.
Bawaslu menindaklanjuti kesepakatan tersebut melalui surat edaran kepada jajaran di tingkat daerah untuk melakukan proses penyelesaian sengketa pemilu sepanjang 10 hari kalender.
Sebelumnya Bawaslu dan KPU RI sudah sepakat soal durasi penyelesaian sengketa untuk Pemilu 2024 akan diselesaikan dalam 10 hari kalender.
"Ini sudah selesai perdebatannya, 10 hari, sudah sepakat (dengan pihak KPU) sudah mengerti," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta Selasa.
Baca juga: KPU: Tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022
Rahmat Bagja mengatakan setelah melakukan harmonisasi dan diskusi dengan KPU RI kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan.
Bawaslu menindaklanjuti kesepakatan tersebut melalui surat edaran kepada jajaran di tingkat daerah untuk melakukan proses penyelesaian sengketa pemilu sepanjang 10 hari kalender.
"Jika tidak ada mediasi, bisa mungkin sengketa bisa selesai 4-5 hari. Kalau mediasi itu bisa sehari dua hari kalau mencapai kesepakatan," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU luncurkan tahapan Pemilu 2024