Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Kesehatan melakukan pemantauan terhadap 20 orang warga Kota Bogor yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) virus corona COVID-19, selama 14 hari.
"Pemantauan selama 14 hari, karena masa inkubasi virus corona paling lama 14 hari," kata Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, di Balai Kota Bogor, Kamis.
Baca juga: Berikut instruksi Wali Kota Bogor antisipasi virus corona
Baca juga: Antisipasi penularan corona, Bupati siagakan fasilitas kesehatan di Kabupaten Bogor
Menurut Retno, panggilan akrab Sri Nowo Retno, dari hasil pengecekan terbaru, pada Selasa (10/3), sebanyak 17 orang dari 20 orang sudah selesai masa pemantauan dan dinyatakan negatif, sedangkan tiga orang lainnya masih dalam masa pemantauan.
Retno menjelaskan, ODP terhadap 20 orang itu karena beberapa faktor, salah satunya orang yang baru pulang dari luar negeri, terutama negara yang masuk dalam daftar 110 negara terkena virus COVID-19.
"Orang yang baru kembali dari luar negeri, terutama negara2 yang masuk dalam daftar PBB terkena virus Covid-19, akan masuk ODP, meskipun tanpa gejala corona," katanya.
Baca juga: KAI bagikan masker ke penumpang di Stasiun Bogor cegah virus corona
Baca juga: Wabah corona tidak pengaruhi kunjungan turis asing di Puncak Bogor
Ketika ditanya, soal kunjungan Wali Kota Bogor Bima Arya ke negara Turki dan Azerbaijan, pada 9-15 Maret 2020, Retno mengatakan, siapa pun yang baru kembali dari luar negeri, apalagi negara tersebut masuk dalam daftar negara yang tercemar COVID-19, maka akan masuk ODP.
"ODP itu tidak dirawat di rumah sakit, tapi tetap berada di rumah dan hanya dalam pemantauan rumah sakit," katanya.
Dinas Kesehatan Kota Bogor pantau 20 warga kategori ODP COVID-19
Kamis, 12 Maret 2020 19:44 WIB
Pemantauan selama 14 hari, karena masa inkubasi virus corona paling lama 14 hari.