Karawang (ANTARA) - DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meminta pemerintah daerah setempat serius melindungi lahan pertanian dengan segera mengeluarkan Peraturan Bupati tentang Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Ketua Komisi II DPRD Karawang, Anggi Rostiana, di Karawang, Minggu, mengatakan Peraturan Daerah (Perda) tentang LP2B sudah disahkan pada awal 2018.
Tetapi keberadaan Perda yang disebut-sebut bisa melindungi areal pertanian di Karawang itu tidak disusul dengan diterbitkannya peraturan bupati.
"Kami meminta pemkab bisa lebih fokus meningkatkan sektor pertanian, karena saat ini sektor pertanian seperti kurang diperhatikan, padahal Karawang adalah daerah lumbung padi," katanya.
Baca juga: Wakil Bupati Karawang: Perda LP2B kurang efektif
Saat ini, alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian di Karawang masih terus terjadi. Cukup banyak perumahan dan pergudangan industri yang dibangun di atas lahan pertanian teknis.
Keberadaan penyuluh pertanian lapangan juga kurang diperhatikan. Karawang hanya memiliki 85 petugas penyuluh pertanian berstatus PNS. Sisanya 51 tenaga harian penyuluh dari pemerintah pusat dan 67 petugas penyuluh berstatus tenaga harian dari Pemprov Jabar.
“Informasi dari para petani, hanya ada satu atau dua kali penyuluhan dalam sebulan. Kegiatan penyuluhan ini sangat kurang," kata dia.
Baca juga: Karawang bebaskan 10.000 hektare sawah beralih fungsi
Atas kondisi tersebut, Komisi II DPRD Karawang mendesak agar pemkab segera menerbitkan peraturan bupati tentang LP2B.
Dalam Perda Karawang tentang LP2B disebutkan kalau pemkab setempat akan mempertahankan lahan pertanian. Ada sekitar 87 lahan pertanian yang akan dipertahankan dan tidak boleh dialihfungsikan.
Baca juga: Realisasi tanam padi di lahan sawah Karawang capai 138.533 hektare
Tapi upaya mempertahankan lahan pertanian itu tidak dijelaskan secara rinci, karena tidak ada peraturan bupati mengenai hal tersebut.
Pemkab Karawang diminta serius melindungi lahan pertanian
Minggu, 2 Februari 2020 20:10 WIB
Kami meminta pemkab bisa lebih fokus meningkatkan sektor pertanian, karena saat ini sektor pertanian seperti kurang diperhatikan, padahal Karawang adalah daerah lumbung padi.