Depok (ANTARA) - DPP KNPI yang dipimpin Noer Fajrieansyah mengapresiasi pernyataan Menkumham Yasonna Laoly yang menginginkan adanya persatuan pemuda dengan bersatunya KNPI tanpa ada perpecahan lagi.
"Kami sangat mengapresiasi pernyataan Menkumham Yasona Laoly yang ingin mempersatukan pemuda dalam satu SK yang kebetulan saat ini SK yang dipegang oleh kami merupakan SK yang berkelanjutan dari KNPI didirikan pada tahun 1973," kata Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keangotaan (OKK) DPP KNPI Zieko CH Odang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.
Baca juga: KNPI minta pemerintah Indonesia gunakan diplomasi lunak terkait Uighur
Baca juga: Ma'ruf nilai KNPI mempunya peran strategis lahirkan pemimpin
Zieko menyampaikan memang saat ini ada dua SK yang mengatasnamakan KNPI. Pertama SK atas nama KNPI dipimpin oleh Noer Fajrieansyah hasil kongres Bogor pada Januari 2019, kemudian SK atas nama DPP KNPI yang dipimpin oleh Abdul Azis.
"Sebulan setelah SK kami diterbitkan pada bulan Januari 2019, kami para pihak yang memiliki legalitas atas nama KNPI menyatakan niat ingin adanya persatuan untuk kepentingan pemuda Indonesia kedepannya," ujar Zieko.
Baca juga: Wirausaha muda penting bagi kemajuan bangsa
Zieko menjelaskan niat kami akhirnya diapresiasi oleh Kemenkumham sehingga untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi oknum mengatasnamakan KNPI yang mencoba memecah belah pemuda, maka setiap pengajuan SK Kemenkumham baru yang menggunakan unsur nama KNPI akan tertolak oleh sistem online Kumham.
Hal tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama pada pertemuan sebelumnya antara Abdul Azis dan Noer Fajrieansyah yang telah difasilitasi oleh Menkumham Yasonna Laoly.
KNPI pimpinan Fajrieansyah apresiasi pernyataan Menkumham Kawal Persatuan Pemuda
Sabtu, 25 Januari 2020 8:12 WIB
Kami sangat mengapresiasi pernyataan Menkumham Yasona Laoly yang ingin mempersatukan pemuda dalam satu SK yang kebetulan saat ini SK yang dipegang oleh kami merupakan SK yang berkelanjutan dari KNPI didirikan pada tahun 1973.