Bogor (Antaranews Bogor) - Kantor Imigrasi telah memindahkan sebanyak 257 orang imigran pencari suaka maupun pengungsi keluar dari wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan mengirimnya ke sejumlah rumah detensi yang ada sejumlah daerah di Indonesia.
"Relokasi imigran dari wilayah Kabupaten Bogor adalah tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati terkait penempatan imigran di wilayah Bogor," ujar Kepala Imigrasi Bogor, Didik Heru, saat ditemui usai rapat evaluasi Satgas Pendataan dan Penertiban Imigran di wilayah Kabupaten Bogor, Puncak, Cipayung, Kamis.
Didik menyebutkan, dari 257 imigran yang telah dikeluarkan dari Kabupaten Bogor, kini masih tersisa sebanyak 481 imigran yang masih berada di wilayah tersebut.
Ia mengatakan, status 481 imigran tersebut adalah pencari suaka maupun pengungsi yang memiliki sertifikat dari UNHCR sebagai lembaga yang membidangi imigran.
Didik menjelaskan, pihaknya telah merelokasi 257 imigran dari Kabupaten Bogor ke sejumlah rumah detensi yang ada di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Medan, Semarang, Denpasar, Manado dan Surabaya.
"Sisa 481 imigran akan secepatnya kita keluarkan, karena masih menunggu keputusan dari Direktorat Imigrasi," ujar Didik.
Sementara itu, Kasubdit Tensipor, Direktorat Jenderal Imigrasi, Entus Mufahir menyatakan pihaknya akan mendata 481 imigran tersebut untuk dicocokkan dengan data UNHCR sebagai tindak lanjut, apakah akan dikirim ke negara ketiga atau ditampung di sejumlah rumah detensi imigrasi yang ada di Indonesia.
"Imigrasi berupaya untuk mengosongkan imigran dari Bogor. Data imigran yang sudah ada di Satgas akan dicocokkan dengan UNCHR, apakah 481 orang ini statusnya sudah diproses atau sudah habis masa izin tinggalnya. Mereka bisa dikirim ke negara ketiga atau di deportasi dari Indonesia," ujarnya.
Asisten Deputi V Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemen Polhukam), Chairul Anwar menambahkan, dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Bogor terkait penempatan imigran menjadikan Kabupaten Bogor ditutup untuk imigran.
Sejak ditebitkannya Surat Keputusan Bupati tersebut, tidak satupun lembaga yang mengurus imigran berada di Bogor, begitu juga dengan imigran secara bertahap dikeluarkan.
"Artinya Bogor ditutup dari imigran, tidak ada satupun lembaga yang menangani imigran boleh masuk ke Bogor dan menempatkan imigran," ujar Chairul.
Imigrasi keluarkan 257 imigran dari Kabupaten Bogor
Jumat, 4 April 2014 10:28 WIB
"Sisa 481 imigran akan secepatnya kita keluarkan, karena masih menunggu keputusan dari Direktorat Imigrasi,"