Bekasi (Antara) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengaku kesulitan melakukan pengujian air yang diproduksi oleh sejumlah depot isi ulang akibat keterbatasan personel.
"Petugas di Laboratorium Kesehatan Daerah kami hanya empat orang, sedangkan depot air minum isi ulang yang harus diawasi sampai ratusan jumlahnya," kata Kepala Dinkes Kabupaten Bekasi Moeharmansyah Boestari di Cikarang, Rabu.
Pengecekan terhadap produksi air minum isi ulang, sesuai dengan aturan, dilakukan secara rutin setiap enam bulan sekali.
"Penggunaan air tanah dan air PDAM untuk air isi ulang boleh-boleh saja, yang penting disterilkan dahulu airnya," katanya.
Menurut dia, Dinkes tidak mengeluarkan izin depot pengelolaan air minum isi ulang karena hal itu merupakan kewenangan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu setempat.
Pihaknya meminta para pengusaha depot air minum isi ulang lebih proaktif melakukan pengecekan kualitas airnya di Labkesda setempat.
"Yang bisa kami lakukan hanya mengimbau peran aktif pengusaha untuk datang guna mengecek airnya ke Labkesda," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi Hasan Bisri menyinyalir kualitas air minum depot isi ulang telah tercemar bakteri.
"Saya menduga, tidak rutinnya pengecekan air ke Labkesda akibat adanya pungutan liar yang dilakukan oleh para pegawainya," katanya.
Bisri mengatakan bahwa pengusaha depot air isi ulang wajib memiliki izin operasional yang dalam pengurusannya sudah termasuk pengecekan sumber air sehingga aman bagi konsumen.
"Jika ada pengusaha yang tidak memiliki izin operasional, usahanya bisa ditutup," katanya.
Dinkes kesulitan pantau kualitas air isi ulang
Rabu, 30 Oktober 2013 20:08 WIB