Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) yang dilarang beroperasi selama Ramadhan 1446 H.
"Pengawasan ini untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan khususnya Umat Islam yang tengah melaksanakan ibadah puasa," Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Sukabumi Adang Hidayat di Sukabumi, Rabu.
Menurut Adang, larangan THM beroperasi selama Ramadhan ini Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor 400.8.1/2044/kesra/2025 tentang Tertib Ramadhan.
Surat Edaran Bupati Sukabumi itu untuk menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman selama pelaksanaan Ibadah Bulan Suci Ramadhan 1446 H. Pembuatan surat edaran ini merujuk pada sejumlah Undang-Undang RI, Peraturan Menteri, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi dan lainnya.
Baca juga: Satpol PP Kota Sukabumi gencar sidak implementasikan Perda KTR
Baca juga: Pemkot Sukabumi imbau tempat hiburan malam tidak beroperasi selama Ramadhan
Baca juga: Satpol PP Sukabumi tingkatkan patroli cegah aksi tawuran antar-pelajar
Maka dari itu, sebagai aparat penegak perda, petugas Satpol PP Kabupaten Sukabumi dikerahkan untuk melakukan pengawasan terhadap THM baik yang berada di wilayah utara maupun selatan Sukabumi.
"Jika ditemukan ada yang melanggar, maka pengelola maupun pemilik THM akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, mulai teguran, peringatan, kurungan penjara, denda hingga penutupan usaha," tambahnya.
Adang mengatakan selain memperketat pengawasan terhadap THM, pihaknya juga mengawasi jam operasional warung makan, restoran, kafe dan sejenisnya yang baru boleh beroperasi pada pukul 16.00 WIB itu harus dibawa dan tidak boleh makan di tempat, terkecuali saat waktu dan sesudah buka puasa hingga sahur.
Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya pengusaha THM maupun tempat makan untuk memahami dan mentaati peraturan tersebut untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan selama Ramadhan.
Jadikan Ramadhan ini sebagai bulan untuk berlomba-lomba mencari keberkahan, berbagi kebaikan dan memperkuat iman dan takwa.