Mataram (ANTARA) - Pemerintah Indonesia menggaungkan aksi desa bebas sampah sebagai solusi atraktif dalam mengatasi persoalan sampah yang seringkali menumpuk di berbagai tempat pembuangan akhir atau TPA.
Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup Rosa Vivien Ratnawati mengatakan desa merupakan garda terdepan yang memiliki peran strategis untuk membebaskan Indonesia dari masalah sampah.
"Kalau desanya bersih pasti rumah-rumahnya bersih dan jika bisa dilakukan di seluruh Indonesia, maka sangat membantu untuk Indonesia bersih sampah," ujarnya dalam aksi desa bebas sampah di Terminal Teluk Nara, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sabtu.
Vivien menuturkan Indonesia menghasilkan sampah sebanyak 56,63 juta ton setiap tahun, sehingga membutuhkan komitmen serius dari seluruh pihak untuk menyelesaikan timbulan sampah tersebut.
Kejadian longsor gunung sampah yang menewaskan 155 orang di TPA Leuwi Gajah yang berlokasi di Cimahi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2005, memberikan sebuah pelajaran berharga.
Peristiwa kelam itu lantas ditetapkan sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap tahun agar masyarakat dan semua pihak memahami dampak buruk sampah jika tidak dikelola secara baik.
Baca juga: Wartawan NTT kumpulkan sampah di pesisir pantai Kupang
"Persoalan sampah adalah persoalan kita sehari-hari. Kami memperingati HPSN tahun ini dengan aksi konkret untuk tingkat tapak paling bawah, yaitu desa," kata Vivien.
Desa merupakan tempat awal produksi sampah terutama sampah organik yang dihasilkan oleh rumah tangga, pertanian, dan peternakan.
Melalui aksi desa bebas sampah, pemerintah ingin menciptakan lingkungan desa yang bersih, sehat, dan berkelanjutan agar volume sampah yang berakhir ke tempat pembuangan akhir dapat dikurangi secara signifikan.
Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa PDTT Samsul Widodo mengatakan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat bisa digunakan untuk mewujudkan desa bebas sampah.
Dia merincikan alokasi dana desa berupa 20 persen untuk ketahanan pangan, 15 persen untuk bantuan langsung tunai, dan 3 persen untuk operasional desa.
"Jadi ada 38 persen (alokasi wajib), lalu sisanya itu sebenarnya bisa untuk (pengembangan) wisata dan bisa untuk desa bebas sampah," kata Samsul.
Baca juga: DLH Makassar gelar bersih-bersih peringati Hari Peduli Sampah Nasional