Jakarta (ANTARA) - Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memberikan kesempatan kepada sekolah untuk melakukan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sebagai syarat siswa untuk mengikuti SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) 2025 sampai Jumat (7/2).
"Panitia SNPMB memberikan kesempatan untuk finalisasi siswa yang telah lengkap pengisian seluruh nilai namun sekolah gagal melakukan finalisasi. Hal ini bertujuan untuk memberi kesempatan siswa dengan nilai lengkap untuk mengikuti SNBP," kata Ketua Tim Penanggungjawab Seleksi SNPMB 2025 Eduart Wolok di Jakarta, Jumat.
Hal ini disebabkan oleh adanya sekolah yang sudah mengisi data sebagian besar siswa, namun terdapat sejumlah siswa yang nilainya belum diisi hingga batas waktu akhir yang ditentukan (31/1), yang menyebabkan finalisasi data untuk sebagian siswa yang berhak mengikuti (eligible) Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) menjadi gagal terfinalisasi.
Baca juga: Gagal daftar SNBP dan evaluasi penyelesaiannya
Eduart menegaskan bagi sekolah yang belum melakukan finalisasi PDSS agar dapat mengirimkan surat kuasa yang berisikan identitas sekolah (Nama Kepala Sekolah, NIP, Jabatan, NPSN, Nama Sekolah, Alamat, kota/kab), identitas siswa (Nama siswa, NISN) dengan nilai yang tidak lengkap.
Selanjutnya, dokumen tersebut disertai pernyataan tidak menambah data nilai pada PDSS, memberikan kuasa kepada Panitia SNPMB untuk mengabaikan/menghapus siswa dengan nilai tidak lengkap dari daftar eligible, memberikan kuasa kepada Panitia SNPMB untuk melakukan finalisasi akhir, dan dampak yang ditimbulkan dari proses ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepala sekolah melalui surat elektronik ke halo-snpmb@bppp.kemdikbud.go.id hingga Jumat, 7 Februari 2025 pukul 15.00 WIB.
"Hingga tanggal 6 Februari 2025, pukul 13.00 WIB, sudah diterima surat kuasa untuk finalisasi siswa dari 193 sekolah dan memberikan kesempatan kepada 5.540 siswa untuk mendaftar SNBP," jelasnya.
Eduart menegaskan bahwa pengumuman perpanjangan kesempatan finalisasi PDSS ini sudah dilakukan beberapa kali, di antaranya pada Minggu (2/2), dan Selasa (4/2).
Karena itu, Eduart menyatakan bagi sekolah yang tidak memenuhi kriteria, maka Panitia SNPMB tidak dapat mengakomodasi finalisasi pengisian PDSS dengan mempertimbangkan faktor akuntabilitas, keberadilan, integritas, serta menghargai sekolah yang telah tertib dan berdisiplin dalam pengisian PDSS.
Sebelumya, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian berkomitmen mengawal penyelesaian persoalan terkait pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025, agar tidak merugikan siswa.“Keluhan bapak dan ibu (wali murid) akan kami sampaikan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk dicari solusi yang lebih baik,” kata Hetifah di Jakarta, Kamis (6/2), menanggapi kendala sejumlah sekolah di berbagai daerah seperti MAN 2 Model Medan, SMKN 2 Solo, dan daerah lain. Ratusan siswa diketahui terancam kehilangan kesempatan mengikuti SNBP akibat keterlambatan atau kendala dalam finalisasi PDSS.
Hetifah menegaskan persoalan administratif seperti itu sejatinya tidak boleh menghambat hak siswa untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Masalah tersebut harus segera diselesaikan agar tidak merugikan siswa yang memiliki hak untuk mengikuti seleksi perguruan tinggi.
Hetifah juga menyoroti pentingnya sosialisasi dan pendampingan bagi sekolah dalam pengisian PDSS. Banyak sekolah yang kesulitan mengisi PDSS karena kurangnya pemahaman teknis atau terbatasnya akses bantuan saat mengalami kendala dalam sistem.
“Saya berharap adanya perhatian dan tindakan nyata dari berbagai pihak, hak pendidikan siswa dapat terlindungi dan proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri dapat berjalan dengan lebih adil dan transparan,” katanya.
Baca juga: Dedi Mulyadi beri solusi atas kegagalan ratusan pelajar Karawang yang daftar SNBP
Baca juga: Komisi X DPR kawal penyelesaian SNBP agar tak rugikan siswa