Karawang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengantisipasi penanganan pelanggaran dalam tahapan penetapan calon tetap anggota legislatif.
"Sebagai salah satu upayanya tentu dengan melakukan peningkatan pengawasan," kata Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi di Karawang, Jumat.
Bawaslu juga melakukan rapat koordinasi penanganan pelanggaran dalam tahapan penetapan calon tetap anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Rapat koordinasi tersebut dilakukan dengan melibatkan seluruh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat kecamatan se-Karawang.
"Jadi ini merupakan pengawasan setelah dilakukan penetapan DCS (daftar calon sementara)," katanya.
Bentuk pengawasan yang dilakukan, selain dilakukan di lapangan, juga berkaitan dengan berkas-berkas para bakal calon legislatif (bacaleg) yang telah ditetapkan dalam DCS sebelum menuju DCT.
Sementara dalam pengawasan DCS, kata Kusnadi, Bawaslu Karawang menemukan empat kepala desa yang terdaftar sebagai bacaleg, tapi belum menyerahkan bukti surat persetujuan pengunduran dirinya.
"Masih ada waktu hingga penetapan DCT nanti di 4 November 2023 untuk melengkapi syarat pendaftaran itu," kata dia.
Kusnadi menyebutkan kalau saat ini para pengurus partai dan para bacaleg tengah mengurus kekurangan persyaratan sebelum DCT.
Dalam melakukan pengawasan, pihaknya juga akan berupaya melakukan pencegahan politik uang yang dikhawatirkan masif pada Pemilu dan Pilkada 2024.
Engkus mengakui tak dipungkiri politik uang selalu terjadi pada Pemilu dan Pilpres, dan Bawaslu Karawang bakal berupaya untuk melakukan pencegahan.
"Bawaslu terus melakukan sosialisasi secara masif bahaya politik uang," katanya.
Bawaslu Karawang antisipasi pelanggaran dalam tahapan DCT
Jumat, 25 Agustus 2023 21:25 WIB