Bogor (Antara Megapolitan) - Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, menangkap seorang oknum anggota DLLAJ Kota Bogor yang kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) yang dikutip dari truk yang sedang melintas.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis, mengatakan, oknum PNS DLLAJ tersebut ditangkap saat operasi tangkap tangan yang dilakukan jajaran Polsek Bogor Tengah.
"Polisi menangkap tangan petugas DLLAJ berinisal SH yang melakukan pengutipan sebesar Rp10 ribu kepada supir truk di Jl Raya Abdullah Bin Nuh, Kota Bogor," kata Yusri.
Ia menjelaskan, SH diciduk sesaat setelah menerima uang Rp10 ribu dari pengemudi truk colt diesel bernama Gunawan, warga Kebon Kopi, Kecamatan Teluknaga, Tanggerang. Pengemudi truk menyerahkan uang sebesar Rp10 ribu kepada petugas pada saat sedang berada di pos DLLAJ.
"OTT itu penyuap dan penerima suap kita amankan, beserta barang bukti hasil dari tangkap tangan," katanya.
Polresta Bogor Kota, gencar melakukan pemberatasan terhadap pungli di seluruh wilayah hukumnya.
Sebelumnya, Selasa (8/11), Kepolisian Sektor Bogor Tengah, juga mengamankan tiga calo angkutan umum di simpang Jl Juanda, atau depan BTM. Ketiga calo tersebut yakni IM (45), ES (42) dan SP (30).
Ketiga calon tersebut, mengutip uang dari supir-supir angkot yang melintas di lokasi tersebut. Dalam satu hari, mereka bisa mengumpulkan uang Rp 100 ribu hingga Rp250 ribu.
Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah, AKP Edi Santoso menjelaskan, penangkapan ketiga calo tersebut berdasarkan laporan adanya pungli kepada para supir di depan Mall BTM.
Modus operasi yang digunakan pelaku yakni menaikkan penumpang ke dalam angkot, lalu mengutip uang Rp1.000 sampai Rp3.000 tergantung jumlah penumpang yang berhasil dijaringnya naik ke dalam angkot.
"Pengakuan ketiganya, sehari mereka bisa dapat Rp150 ribu hingga Rp250 ribu. Tergantung dari banyak tidaknya penumpang," katanya.
Berdasarkan keterangan ketiga calo tersebut, mereka memanfaatkan uang hasil pungutan tersebut untuk keperluan pribadi dan kebutuhan sehari-hari. Uang tersebut tidak disetor kepada siapapun.
"Kami tetap melakukan pengembangan jaringan calon supir angkot ini, karena dianggap meresahkan," katan Edi.
Oknum DLLAJ Bogor Ditangkap Terkait Pungli
Kamis, 10 November 2016 22:43 WIB
Polisi menangkap tangan petugas DLLAJ berinisal SH yang melakukan pengutipan sebesar Rp10 ribu kepada supir truk di Jl Raya Abdullah Bin Nuh, Kota Bogor.