Kabupaten Bogor (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menertibkan lapak pasar malam di Kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Selasa.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana, di Bogor, menjelaskan bahwa pihaknya sebagai Penegak Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor membongkar lapak tak berizin yang beroperasi di lahan milik pemerintah.
Beberapa wahana yang dibongkar, kata dia, berupa permainan komedi putar hingga tenda-tenda tempat berjualan.
“Hari ini kita bongkar komedi putar yang berdiri di lahan Pemkab Bogor,” ujar Iman.
Baca juga: Pemkab Bogor siapkan anggaran Rp1,9 miliar ganti rumput Stadion Pakansari
Baca juga: Pemkab Bogor siapkan akses baru menuju Stadion Pakansari Cibinong
Ia menjelaskan aktivitas pasar malam itu telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Menurut dia, Satpol PP Kabupaten Bogor berkomitmen untuk menertibkan setiap kegiatan yang mengganggu ketertiban umum di wilayahnya.
Terkait persoalan pasar malam tersebut, kata dia, pihaknya kerap dibuat kewalahan oleh pihak pengelola. Karena, sudah beberapa kali ditertibkan, tetapi mereka kembali beroperasi.
Baca juga: Berikut ini daftar stadion alternatif yang berpeluang jadi arena Piala Dunia U-17
Satpol PP, kata dia, sudah berkoordinasi dengan perangkat daerah lain untuk segera menata lahan bekas pasar malam itu agar tidak kembali digunakan pengelola pasar.
“Kita lakukan pembongkaran dan sudah didiskusikan di antara kita (bersama SKPD terkait) karena kita sudah beberapa kali membongkar. Jika tidak diikuti dengan SKPD lain maka akan muncul lagi, sekarang telah kita diskusikan,” tuturnya.
Satpol PP Bogor tertibkan lapak pasar malam di kawasan Stadion Pakansari
Selasa, 25 Juli 2023 21:00 WIB
Hari ini kita bongkar komedi putar yang berdiri di lahan Pemkab Bogor.