Karawang (ANTARA) - Polres Karawang mengungkap peredaran atau transaksi narkotika di sebuah warung nasi di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Transaksi narkoba di tempat berkedok warung nasi itu terungkap dalam Operasi Antik Lodaya tahun 2023 Polres Karawang," kata Kasatnarkoba Polres Karawang AKP Arif Jaenal Abidin, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Selasa.
Ia menyampaikan Operasi Antik Lodaya 2023 Polres Karawang pada tanggal 10 sampai dengan 14 Juli 2023 digelar di tempat yang berbeda.
Baca juga: Polisi Karawang tembak bandar narkotika berusaha kabur dan melawan petugas
Menurut dia, selama Operasi Antik Lodaya 2023 Polres Karawang, ada sembilan tersangka yang ditangkap di lokasi berbeda.
Para tersangka ditangkap saat melakukan transaksi di salah satu tempat yang berkedok warung nasi.
“Para pelaku melakukan transaksi di tempat yang berkedok sebagai warung nasi dengan tujuan untuk mengelabui aparat dan masyarakat,” katanya.
Peredaran narkotika itu terungkap atas adanya kecurigaan di sebuah tempat yang banyak dan sering dikunjungi orang.
Baca juga: Polres Karawang tangkap 15 pengedar narkoba berkedok penjual pulsa
Dari penangkapan itu, para polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 161,64 gram dari empat orang pengedar. Ada juga jenis obat tertentu yakni pil hexymer dan tramadol sebanyak 10.424 butir dari tiga orang pengedar.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka diancam dan dikenakan pasal penyalahgunaan narkotika.
Di antaranya pasal 114 ayat (1) jo 112 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Polisi optimalkan razia minuman keras di pesisir utara Karawang
Kemudian pasal 114 ayat (2) jo 112 Ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, juga dikenakan pasal 114 ayat (1) jo 111 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain itu, juga pasal 114 ayat (2) jo 111 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal 196 jo 197.
Polres Karawang ungkap transaksi narkotika di sebuah warung nasi
Selasa, 25 Juli 2023 19:52 WIB
Transaksi narkoba di tempat berkedok warung nasi itu terungkap dalam Operasi Antik Lodaya tahun 2023 Polres Karawang