Cikarang Bekasi (Antara Megapolitan) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengatakan dalam mampu melakukan perekaman kepada 1.500 orang per hari.
"Perekaman itu dilakukan di Kantor Disdukcapil setempat maupun melalui pelayanan mobil keliling," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, Alisjahbana di Kabupaten Bekasi.
Menurut dia armada yang ada hanya dua mobil saja, dan dalam sehari hanya mampu melayani 500 orang untuk melakukan perekaman.
Itu saja dilakukannya dengan berkeliling di setiap kecamatan, agar warga yang jauh dari kantor tidak perlu bersusah payah untuk datang. Hanya cukup melihat jadual mobil keliling di tiap kecamatannya.
Pada prinsipnya Disdukcapil konsisten dengan tugas dan fungsinya. Guna membantu warganya yang belum melakukan perekaman. Dan memberi penjelasan kepada masyarakat untuk melakukan perekaman terlebih dahulu.
Sedangkan hasil dari perekaman berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sementara waktu digantikan dengan surat keterangan dan dapat digunakan untuk mendapatkan Pilkada pada Februari 2017.
Ia menambahkan masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan hak pilihnya hilang, karena sudah terdaftar dan melakukan perekaman. Tentu dalam mengsahkannya sudah dilakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bekasi.
Ini dilakukan sebagai upaya agar masyarakat tetap memiliki hak suaranya. Dan juga tidak perlu dikhawatirkan kembali kepada masyarakat tentang mengeluarkan surat putusan itu.
"Tapi sebelum itu, kami akan usahakan agar seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi yang sudah terekam dapat memiliki e-KTP sebelum pencoblosan," katanya.
Lanjut Ali Syahbana menjelaskan dalam perekaman ini dilakukan terlebih dahulu dan menyimpan datanya berupa file. Kemudian setelah blangko itu tersedia akan cetak masal sesuai data rekam yang ada.
Dalam pengajuannya kepada pemerintah pusat sebanyak 65.000 blangko dan baru dikirim 5000. Ini dikarenakan blangko yang ada dibagikan secara merata ke daerah yang juga membutuhkannya.
Itu semua bukan kesalahan pemerintah pusat dalam pengadaan blangko. Tetapi jumlah populasi manusia kian tahun terus bertambah.
Perekaman E-KTP Bekasi 1.500 Orang Per Hari
Jumat, 7 Oktober 2016 13:13 WIB
Perekaman itu dilakukan di Kantor Disdukcapil setempat maupun melalui pelayanan mobil keliling.