Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil menangkap tiga terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Ketiga tersangka yang kami tangkap ini berasal dari pengungkapan kasus yang berbeda," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi pada Senin, (29/5).
Adapun tiga tersangka tersebut yakni BE (22) warga Kampung Citepushili, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka yakni pada Selasa, (23/5) tersangka yang menginap di rumah korban di Kampung Leuwigoong, Kelurahan/Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 02.00 WIB masuk ke dalam kamar korban yang kemudian mengambil dunia unit smartphone milik korban YA dan FB.
Usai melakukan aksinya tersangka kemudian langsung melarikan diri dan pulang ke rumahnya di Citepus. Saat bangun kedua korban baru sadar telepon genggamnya yakni POCO X3 hitam dan Redmi Note 10 hitam hilang.
Di saat bersamaan keberadaan BE pun menghilang, atas kejadian ini korban langsung melapor ke Polsek Cibadak dan tidak harus menunggu lama BE berhasil ditangkap di Taman Kota Palabuhanratu di hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB.
Kemudian tersangka kedua yakni AY (29) terduga pelaku pencurian mobil Toyota Avanza warna abu-abu metalik dengan nomor polisi F1443UN. Pencurian ini terjadi pada Sabtu, (13/5) di Jalan Raya Citarik, Kampung Parungcabok, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu sekitar pukul 22.00 WIB.
Tersangka melakukan aksi dengan cara memecahkan kaca samping kana mobil dengan menggunakan obeng. Setelah masuk ke dalam mobil, AY kemudian menghidupkannya dengan menggunakan kunci kontak palsu dan letter.
Pelaku pun kemudian mengendarai mobil milik korban berinisial DES (39) ke arah Kecamatan Cikidang. Korban yang mendapatkan notifikasi global positioning system (GPS) pada telepon selulernya bahwa mobilnya bergerak kemudian memeriksanya dan ternyata sudah tidak ada di tempat.
Korban pun kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Sukabumi dan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pengejaran sesuai petunjuk dari alat GPS yang dipasang di mobil. Dalam perjalanan tersangka sempat mengganti nomor polisi mobil untuk mengelabui korban dan petugas.
Pelarian tersangka pun tidak berlangsung lama, sekitar pukul 08.00 WIB, YA berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Cikidang. Rencananya mobil itu akan dijualnya ke wilayah Bogor.
Polisi bekuk tiga pelaku pencurian dengan pemberatan di Sukabumi
Selasa, 30 Mei 2023 5:43 WIB
Ketiga tersangka yang kami tangkap ini berasal dari pengungkapan kasus yang berbeda