Karawang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah menerima 12 partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) hingga hari ke-13 sejak dibuka jadwal masa pendaftaran bakal caleg Pemilu 2024 mulai 1-14 Mei 2023.
"Pada hari ini ada empat parpol yang mendaftar," kata Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Iksan Indra Putra, di Karawang, Sabtu.
Keempat parpol itu ialah Partai Gerindra, PBB, Partai Ummat dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Baca juga: KPU Karawang terima pendaftaran bacaleg dari delapan parpol Pemilu 2024
Ia mengatakan, masing-masing parpol yang datang ke KPU Karawang pada Sabtu (13/5) mengajukan pendaftaran sebanyak 50 orang bakal caleg.
Dengan adanya empat parpol yang mendaftar itu, maka sudah ada 12 parpol yang mengajukan pendaftaran bakal caleg DPRD Kabupaten Karawang untuk Pemilu 2024.
Sebelumnya PAN, PPP, Partai Golkar, PDIP, NasDem, Partai Demokrat, Hanura, dan PKS telah datang ke KPU Karawang untuk mendaftarkan bakal caleg.
"Kami akan menunggu parpol lainnya untuk mendaftarkan bakal caleg hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB," ujarnya.
Baca juga: Dua mantan Ketua KPU Karawang jadi bacaleg Partai Demokrat
Ia mengimbau agar para pengurus parpol melengkapi kelengkapan dokumen persyaratan bakal caleg masing-masing, sebab nanti pihaknya akan memverifikasi berkas persyaratan seluruh bakal caleg tersebut.
Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karawang, Suryana Hadi Wijaya, sebelumnya menyampaikan agar KPU setempat transparan dan akuntabel dalam proses pendaftaran bakal calon legislatif.
"Transparansi dan akuntabilitas ini bukan hanya hasil, tapi juga dalam proses berlangsungnya tahapan pendaftaran bakal caleg," katanya.
Baca juga: Ketua KPU Karawang Miftah Farid mengundurkan diri
Selain itu, pihaknya juga mendorong agar KPU Karawang membuka akses informasi seluas-luasnya untuk partai politik dan masyarakat, termasuk juga memastikan jaminan keamanan dan aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) tidak terkendala.
Dia juga berharap pengurus parpol tidak melakukan pendaftaran menjelang hari terakhir dengan limit waktu yang mepet, dan memastikan kelengkapan dokumen persyaratan bakal calon.
KPU Karawang telah terima 12 parpol daftarkan bakal caleg
Minggu, 14 Mei 2023 3:37 WIB
Pada hari ini ada empat parpol yang mendaftar.