Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat menurunkan sedikitnya 60 petugas Suku Dinas Perhubungan (Dishub) selama 24 jam per hari untuk menjaga agar para wisatawan tidak parkir sembarangan di kawasan wisata Kota Tua sehinggar lebih tertib.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Affandi Nofrisal, saat dihubungi di Jakarta, Selasa mengatakan kita terjunkan 60 petugas yang bekerja selama tiga sif di Kota Tua untuk melakukan penjagaan.
Dengan regulasi tersebut, dia berharap kawasan Kota Tua menjadi lokasi rendah emisi sehingga warga dapat berkunjung dengan nyaman dan aman.
Para petugas itu diturunkan untuk mengimbau pengendara agar tidak parkir sembarangan yang menganggu para wisatawan saat menikmati kota tersebut. Petugas juga akan mengimbau para pengendara agar parkir di lokasi binaan (lokbin) Kota Intan.
Tidak hanya itu, petugas di lapangan juga akan mendorong pengendara untuk melakukan uji emisi di Jalan Cengkeh agar kawasan Kota Tua rendah akan polusi udara.
Menurut Affandi, Pemkot Jakbar telah melarang kendaraan umum untuk melintas di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat demi mengurangi polusi udara.
Di kawasan Kota Tua, lanjut dia, tak hanya wisata sejarah di antaranya museum tapi juga memiliki daya tarik wisata lain seperti spiritual, wisata ziarah, wisata kuliner hingga edukasi dengan mengunjungi museum perbankan.
Kota Tua mempunyai keunggulan wisata tematik seperti wisata sejarah, spiritual, wisata ziarah, kuliner bahkan wisata perbankan. Bank pertama di abad 18 itu ada di Kota Tua.
Di Kota Tua, lanjut dia, ada Gereja Portugis tertua yang di dekat kawasan itu ada makam salah satunya makam Gubernur Jenderal Hindia Belanda Hendrick Zwaardecroon.
Kota Tua di jaga 60 petugas Dishub selama 24 jam
Selasa, 30 Agustus 2022 13:19 WIB