Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ikut mengantisipasi krisis pangan dunia, dengan mengalokasikan secara khusus dana desa sebesar 20 persen untuk sektor ketahanan pangan.
"Intinya alokasi 20 persen ini untuk kelompok tani yang belum pernah menerima bantuan ketahanan pangan," ukata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, Senin.
Menurut dia, 20 persen dari dari dana desa tersebut akan dianggarkan untuk sektor ketahanan pangan seperti pertanian dan peternakan, dengan melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Desa.
Iwan menyebutkan, alokasi khusus untuk sektor ketahanan pangan itu merupakan kebijakan yang telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang APBN.
"Bunyi Perpres seperti itu maka kami pun sudah mulai melakukan sosialisasi dimana penggunaan dana desa 20 persen itu untuk ketahanan pangan," kata Iwan.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa alokasi dana desa tersebut tidak boleh dianggarkan untuk program yang dijalankan oleh APBD Kabupaten Bogor.
"Jadi penggunaannya itu tidak boleh tumpang tindih. Kalau yang sudah dilakukan, maka tidak boleh dimasukkan dalam kebijakan ini," kata Iwan.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah menyebutkan, penerima program ketahanan pangan sebesar 20 persen dari dana desa itu harus berdasarkan kesepakatan pada Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan ditandatangani pihak kecamatan.
"Utamanya adalah hasil musyawarah desa, supaya tidak ada efek samping makanya kita minta seluruh camat agar mengirimkan stafnya saat musdesus, dan hasil musdesus itu dibuat berita acara," kata Renaldi.
Sebagai informasi, alokasi pagu dana desa Kabupaten Bogor tahun 2022 yaitu senilai Rp544 miliar, yang disalurkan untuk 416 desa.
Sampai dengan 20 April 2022, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bogor telah menyalurkan Dana Desa sebesar Rp193 miliar atau 35,47 persen dari pagu.
Pemkab Bogor ikut antisipasi krisis pangan dunia
Senin, 18 Juli 2022 17:11 WIB