Karawang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Karawang, Polda Jawa Barat, tangkap dua mobil boks membawa 310 dus minuman keras berbagai merek yang siap edar untuk diedarkan di wolayah Karawang.
"Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pemasok minuman keras yang masuk ke wilayah Karawang," kata Kasatnarkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa, dalam keterangannya, di Karawang, Jumat.
Setelah mendapat informasi itu, pada Kamis (7/7) malam, pihaknya langsung menurunkan tim ke lokasi dan melakukan pengintaian di sejumlah tempat.
Tim Satnarkoba Polres Karawang melakukan penyisiran di sepanjang jalan raya Lingkar Tanjupura, hingga akhirnya ditemukan dua mobil boks yang dicurigai.
Setelah dilakukan pengintaian lebih lanjut, ternyata benar dua mobil boks itu membawa minuman keras siap edar.
"Kami lakukan pengintaian guna memastikan informasi tersebut, dan benar saja, didapati dua mobil boks membawa minuman keras siap edar," katanya lagi.
Dua mobil boks itu, di antaranya bernopol D-8696-EB yang mengangkut 200 dus minuman keras berbagai merek dan satu mobil boks lagi bernopol D-8281-FB yang mengangkut 110 dus minuman keras berbagai merek.
"Total barang bukti minuman keras yang disita sebanyak 310 dus," katanya lagi.
Kini pihak kepolisian dari Satnarkoba Polres Karawang masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Baca juga: Polres Karawang musnahkan puluhan ribu botol minuman keras
Baca juga: Polres Karawang tetapkan tiga tersangka penjual dan peracik minuman keras oplosan
Baca juga: Empat korban pesta miras di Karawang tewas dalam perjalanan ke rumah sakit
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Karawang ungkap pendistribusian ratusan karton minuman keras
Polres Karawang tangkap dua mobil boks bawa 310 dus minuman keras siap edar
Jumat, 8 Juli 2022 21:00 WIB