Jakarta (ANTARA) - Pengamat Birokrasi dan Kelembagaan Varhan Abdul Azis mengatakan kepedulian Kepala Staf Kepresidenan RI, Dr Moeldoko yang mendorong percepatan pencairan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk fasilitas kesehatan TNI mendapat apresiasi tinggi .
Sikap Moeldoko tersebut, menurutnya, tidak hanya menunjukkan besarnya perhatian KSP terhadap kualitas hidup para prajurit, tetapi sekaligus menegaskan komitmen Moeldoko terhadap prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang sangat esensial dalam pengelolaan negara.
"Ini bukti komitmen KSP Moeldoko yang pernah menjadi Panglima TNI terhadap para anggota prajurit TNI, jelas kepedulian ini membuktikan para prajurit TNI masih ada di hati Jenderal Moeldoko," kata Varhan dalam keterangannya, Sabtu.
Baca juga: AMMI nilai Moeldoko teladani dan jalankan amanat Bung Karno
Ia membuka data, dengan terkendalanya penarikan dana PNBP fasilitas kesehatan TNI, tidak hanya para dokter dan paramedis di lingkungan TNI tersendat menerima hak mereka berupa honorarium.
"Jadi jelas, terkendalanya penarikan dana PNBP yang besarnya Rp 705 miliar itu sudah berdampak nyata pada pelayanan kesehatan di faskes-faskes TNI," kata Varhan yang juga merupakan wakil sekretaris jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) tersebut.
Varhan mengatakan, pihaknya juga lebih mengapresiasi sikap KSP tersebut manakala tahu bahwa informasi tentang terkendalanya fasilitas kesehatan TNI itu tidak didapat dari laporan anak buah KSP semata.
"KSP mendapatkan laporan itu atas prakarsa beliau agar para stafnya melakukan verifikasi lapangan di empat provinsi, yakni Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Jawa Tengah," kata Varhan.
Baca juga: AMMI apresiasi komitmen Moeldoko soal isu kebangsaan dan jaga NKRI
Hasil verifikasi itu, kata Varhan, menemukan adanya indikasi bahwa perubahan kebijakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 109/2016 menjadi PMK 110/2021 tentang tata cara penetapan maksimum PNBP belum tersosialisasi maksimal.
Artinya, KSP benar-benar tidak menginginkan laporan Asal Bapak Senang (ABS), tapi yang benar-benar merupakan data temuan real di lapangan.
Akibat kurang tersosialisasinya perubahan kebijakan tersebut, kata Varhan, berdampak pada berbagai hal, salah satunya tersendatnya pencairan dana PNBP yang pada gilirannya membuat pelayanan kesehatan di faskes TNI terhambat.
"Alhasil, dengan dorongan KSP untuk segera dilakukannya percepatan pencairan, seharusnya persoalan yang membuat terjadinya bottleneck di faskes-faskes TNI, terutama di sisi pelayanan itu bisa segera teratasi," kata Varhan.
Baca juga: Moeldoko ingatkan adanya perubahan gerakan NII
Yang lebih progresif, menurutnya adalah usulan Moeldoko tentang perlunya reformasi kelembagaan faskes TNI menjadi Badan Layanan Umum (BLU).
“Benar sebagaimana dikatakan Pak Moeldoko, dengan status faskes TNI saat ini, yakni Sub Satuan Kerja (Satker), proses pengajuan dan pencarian dana PNBP harus melewati birokrasi sangat panjang dan waktu yang lama,”kata dia.
Moeldoko sendiri bahkan mengatakan, jika misalnya pengajuannya bulan April, cairnya baru bulan oktober.
“Itu kan sangat lama. Jadi usulan KSP mendorong faskes TNI berubah menjadi Badan Layanan Umum (BLU) itu menurut kami benar-benar usul yang progresif dan reformatif. Sangat cerdas!”kata Varhan.
Pengamat : Komitmen Moeldoko terhadap prajurit tetap tinggi
Sabtu, 21 Mei 2022 10:33 WIB
Ini bukti komitmen KSP Moeldoko yang pernah menjadi Panglima TNI terhadap para anggota prajurit TNI, jelas kepedulian ini membuktikan para prajurit TNI masih ada di hati Jenderal Moeldoko