Karawang (ANTARA) - Jam kerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berkurang sekitar 45 menit atau masuk lebih siang selama Ramadhan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat Asep Aang Rahmatullah, di Karawang, Senin mengatakan jam kerja para ASN masuk lebih siang dan pulang lebih cepat pada Ramadhan.
Ia berharap agar para ASN mematuhi perubahan jam kerja selama bulan suci Ramadan. Sehingga pelayanan publik tidak terganggu.
Di hari-hari biasa atau di jadwal normal, ASN masuk kerja pukul 7.45 WIB hingga pukul 15.45 WIB. Sementara selama Ramadhan, jam kerja ASN Karawang ada yang masuk lima hari dan ada yang enam hari.
Untuk yang lima hari kerja ialah Senin-Kamis pukul 8.00-15.00 WIB dan Jumat masuk pukul 8.00-15.30 WIB.
Sedangkan yang enam hari ialah Senin sampai Sabtu, masuk pukul 8.00 WIB-14.00 WIB. ASN yang masuk kerja senam hari seperti guru dan pegawai Puskesmas.
"Mudah-mudahan ASN tetap semangat menjalani perubahan jam kerja ini," kata Aang.
Jam kerja ASN di Karawang masuk lebih siang
Senin, 4 April 2022 17:03 WIB