Purwakarta (ANTARA) - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika berharap Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di daerahnya bisa menjadi penggerak penyelesaian berbagai permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat.
"Saya siap memfasilitasi program Baznas," kata Bupati usai melantik lima pimpinan Baznas Purwakarta di Purwakarta, Jawa Barat, Rabu.
Ia mengaku akan mendukung sekaligus mendorong seluruh program yang sudah dicanangkan oleh pimpinan Baznas Purwakarta untuk lima tahun ke depan.
Baca juga: Kesadaran bayar zakat profesi ASN Purwakarta cukup bagus
Hal tersebut disampaikan agar Baznas menjadi penggerak penyelesaian berbagai permasalahan sosial di masyarakat. Termasuk mendorong perekonomian masyarakat kurang mampu.
"Tentunya ini akan menjadi solusi. Jadi saya selaku bupati siap untuk mendukung dan mendorong seluruh program Baznas," katanya.
Pembina Wilayah II Baznas RI, Rizaludin Kurniawan dalam keterangannya mengatakan, 'pekerjaan rumah' penanggulangan kemiskinan di daerah itu merupakan tugas Baznas juga.
"Jika pemerintah daerah ada program penanganan kemiskinan, maka Baznas wajib hadir dan berkontribusi, karena itu adalah amanat dan tugas dari Undang-undang Zakat Nomor 23 tahun 2011," kata Rizal.
Baca juga: Baznas Purwakarta gali potensi zakat profesi di dinas pendidikan
Hal tersebut disampaikan karena pada dasarnya ada dua manfaat zakat. Pertama agar memanfaatkan secara efektif dan efisien dana yang terkumpul, kedua agar memberikan manfaat yang besar kepada kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
Sementara pada kesempatan itu Bupati melantik lima pimpinan Baznas Purwakarta periode 2022-2027.
Rika Ristiawati ditunjuk sebagai Ketua Baznas, kemudian Waka I Bidang Pengumpulan Edwar Syah, Waka II Bidang Pendistribusian Andri Hendrawan, Waka III Bidang Keuangan Saparudin serta Waka IV Bidang SDM dan ADM Yudi Sirojudin.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan-Baznas Purwakarta Kerja Sama Tingkatkan Peserta
Pelantikan pimpinan Baznas Purwakarta berdasarkan surat Keputusan Bupati Purwakarta Nomor: 451.7/Kep.74-KESRA/2022 tentang Susunan Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Purwakarta Periode 2022-2027.
Di sela pelantikan, Bupati menerima penghargaan sebagai Tokoh Penggerak zakat Nasional dari Baznas Republik Indonesia.
Bupati Purwakarta berharap Baznas ikut selesaikan masalah sosial
Rabu, 16 Maret 2022 19:42 WIB
Jika pemerintah daerah ada program penanganan kemiskinan, maka Baznas wajib hadir dan berkontribusi, karena itu adalah amanat dan tugas dari Undang-undang Zakat Nomor 23 tahun 2011.