Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kementerian BUMN mengungkap praktik penimbunan 50 ton solar bersubsidi di sebuah gudang yang berlokasi di Gunungputri , Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Deputi hukum memerintahkan saya sebagai Koordinator Tim Kawal BUMN melakukan penyelidikan. Kemudian, ada juga kita bersama-sama dengan Polres Bogor melakukan pengecekan di lokasi," ungkap Koordinator Tim Kawal BUMN Chairul Anwar saat dihubungi di Bogor, Rabu.
Ini merupakan praktik penimbunan tindaklanjut dari laporan masyarakat kepada Kementerian BUMN mengenai subsidi solar.
Baca juga: Polresta Bogor bongkar penimbunan BBM bersubsidi
Kemudian, melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi gudang pada Senin, 24 Januari 2022. Dari lokasi tersebut, ditemukan sekitar 50 ton solar, dengan 10 ton disimpan di bak penampungan dalam truk.
"Truk hasil modifikasi di dalamnya ada tabung-tabung penampungan plastik. Itu kan tidak terlihat masyarakat, seolah-olah beli (solar) biasa. Mereka berulang-ulang, pergi terus kembali lagi," jelasnya.
Ia menjelaskan, solar bersubsidi itu dijual kepada industri di berbagai wilayah seperti Bogor, Tangerang dan Bekasi.
"Mereka tidak percaya dari SPBU - SPBU , itu kan untuk masyarakat tapi dijual ke industri. Jadi ini jelas merugikan negara. Harusnya untuk masyarakat, kemudian harus mengalihkan ke industri yang seharusnya tidak berhak menerima itu," ujarnya.
Baca juga: Kejari Tangkap Legislator Bekasi Penimbun BBM Bersubsidi
Chairul menyebutkan bahwa petugas telah memeriksa 12 orang tersangka yang berperan sebagai pemilik, sopir truk, hingga bagian administrasi. "Kasusnya ditangani Polres Bogor karena kita tidak ada kewenangan, makanya kita bersama-sama dengan Polres," terang Chairul .(KR - MFS )
Kementerian BUMN ungkap praktik penimbunan 50 ton solar bersubsidi di Bogor
Kamis, 27 Januari 2022 6:32 WIB
Deputi hukum memerintahkan saya sebagai Koordinator Tim Kawal BUMN melakukan penyelidikan.