“Ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir untuk memberikan bantuan kapada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar di program yang sudan ada,” kata Kepala Cabang BPJS Ketanagakerjaan Mias Muchtar dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Kota Bogor, Kamis.
Menurut Mias pemberian bantuan kepada keluarga Almarhum Retno yang diterima langsung suaminya Muhammad Yusuf dapat menjadi gambaran bagi warga lain mengenai pentingnya jaminan sosial.
Santunan yang diserahkan Mias kepada Yusuf di Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu, karena keduanya pekerja sosial yang kerap membantu aktivitas dewan.
Mias menjelaskan, proses klaim Jaminan Kematian dari Almarhumah Retno memakan waktu dua pekan, lantaran ada proses administrasi yang harus dijalankan di luar BPJS Ketenagakerjaan. Keluarga Almarhumah harus mengurus surat kematian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor terlebih dahulu.
Meski tidak bisa menghapus air mata dan kesedihan yang diderita oleh pihak keluarga, Mias menjamin, setiap peserta yang terdaftar akan mendapatkan santunannya meskipun baru sebentar menjadi anggota.
“Kami memastikan, setiap peserta yang bahkan baru sehari terdaftar bisa mendapatkan santunan ini,” ujar Mias.
Suami Almarhum Retno, Muhammad Yusuf 40 tahun menilai Jaminan Kematian yang diterimanya ini bermanfaat baik untuk keluarganya yang mengalami kesulitan ekonomi sehari-hari.
“Jadi di kemudian hari kalau kita meninggal membutuhkan biaya pengurusan segala macam, sampai bikin akta kematian, juga bermanfaat bagi yang punga anak butuh biaya berkelanjutan,” ujarnya.
Yusuf menambahkan, Almarhumah istrinya merupakan ibu rumah tangga dan pekerja sosial yang mengabdi di tengah masyarakat. Tak jarang ia dan istrinya juga terhubung dengan Komisi IV DPRD Kota Bogor, untuk membantu program yang berlangsung di masyarakat sejak 2018.