Purwakarta (ANTARA) - Polres Kabupaten Purwakarta memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk hasil operasi yang digelar di sejumlah titik saat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Pemusnahan miras ini merupakan hasil kerjasama antara Polres Purwakarta, TNI dan Pemkab Purwakarta saat dilaksanakan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) yang kita lakukan beberapa waktu lalu," kata Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto di Purwakarta, Kamis.
Ia menyampaikan tak kurang dari 3.387 botol miras dari berbagai merk dan ratusan liter tuak dimusnahkan dengan cara dilindas stum atau biasa disebut vibro roller.
Kapolres menegaskan konsisten mengurangi berbagai macam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polres Purwakarta, seperti pemberantasan narkoba dan miras ini.
Ia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat khususnya generasi muda untuk sama-sama memerangi peredaran miras di Purwakarta.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Anne Ratna Mustika menyampaikan, pnyalahgunaan narkoba dan miras bukan hanya menghancurkan diri sendiri, tetapi juga merugikan orang banyak, tidak pula memandang status maupun jabatan.
Atas hal itu pihaknya mengajak agar masyarakat Purwakarta menjauhi barang memabukkan tersebut.
Melihat banyaknya miras yang dimusnahkan Polres Purwakarta, bupati mengaku sangat prihatin karena ternyata sampai sekarang masih banyak miras-miras yang menyebar dan ada di tengah-tengah masyarakat.
Polres Purwakarta musnahkan ribuan botol miras berbagai merk
Kamis, 23 Desember 2021 16:08 WIB