Karawang (ANTARA) - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana meminta pihak industri meningkatkan standar operasional terkait protokol kesehatan di lingkungan kerja untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan perusahaan.
"Saat ini Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 fokus menekan jumlah penyebaran virus corona di kawasan industri," katanya, di Karawang, Jawa Barat, Rabu.
Baca juga: Dua perusahaan pelanggar prokes di Karawang ditutup sementara
Baca juga: Bupati Karawang ingatkan perusahaan terapkan prokes dengan baik dan benar
Dia mengemukakan alasan menekan penyebaran virus di kawasan industri itu adalah karena saat ini tingginya kasus COVID-19 di wilayah Karawang didominasi dari klaster industri.
Bupati menyampaikan, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, cukup banyak aduan dan laporan ke Satgas COVID-19 Karawang terkait pelanggaran protokol kesehatan di perusahaan serta tidak memperhatikan karyawannya yang terpapar COVID-19.
Hasil inspeksi mendadak pada Rabu (28/7) ini ditemukan dua perusahaan yang tidak memiliki satgas COVID-19 serta tidak melaporkan karyawannya yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Baca juga: Klaster industri dan keluarga akibatkan kasus COVID-19 di Karawang meningkat
Dua perusahaan itu selanjutnya ditutup sementara oleh Satgas Penanganan COVID-19 Karawang.
"Kami bersama pak dandim dan pak kapolres menutup sementara perusahaan yang terbukti tidak proaktif melawan COVID-19," katanya.
Bupati Karawang minta perusahaan tingkatkan standar operasional terkait prokes
Kamis, 29 Juli 2021 7:22 WIB
Saat ini Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 fokus menekan jumlah penyebaran virus corona di kawasan industri.