Cibinong (Antaranews Bogor) - Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Umum Legislatif KPU Kabupaten Bogor berlangsung molor dari jadwal yang telah ditentukan, Selasa.
Sesuai tahapannya, rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat KPU kota dan kabupaten berlangsung selama tiga hari yakni 19-21 April.
Namun, hingga Selasa 22 April, KPU Kabupaten Bogor masih melakukan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara lanjutan untuk sejumlah kecamatan yang menuai permasalahan.
Pantauan Antara, hingga pukul 20.21 WIB KPU Kabupaten Bogor masih melakukan sinkronisasi untuk perolehan suara di PPK Gunung Putri.
Komisioner Divisi Hukum KPU Kabupaten Eko Romli mengakui rapat pleno masih berlanjut hingga hari keempat.
"Hari ini rapat masih dilanjutkan untuk sejumlah kecamatan yang belum selesai direkapitulasi," ujarnya.
Sementara itu, suasana lelah dan letih terlihat di tengah-tengah pelaksanaan rapat pleno yang memakan waktu empat hari lamanya.
Menurut Eko, rapat pleno harus tuntas dilaksanakan hingga Selasa, mengingat rapat pleno rekapitulasi tingkat Provinsi Jawa Barat telah dimulai.
"Hari ini harus tuntas, karena malam ini juga hasil rapat pleno sudah harus diserahkan ke provinsi," ujarnya.
Lambatnya pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi di KPU Kabupaten Bogor, mengingat jumlah kecamatan yang mencapai 40 dengan jumlah pemilih hingga lima juta orang.
Selain itu, dalam proses rapat rekapitulasi KPU mempersilakan masing-masing saksi partai politik untuk menyampaikan keberatan saat proses rekapitulasi berjalan. Hal ini membuat proses penghitungan sering terhenti, dengan adanya interupsi dan keberatan.
Tidak hanya itu, rapat pleno juga diwarnai kericuhan oleh para saksi partai politik yang keberatan dengan adanya penggelembungan suara.
Rapat pleno rekapitulasi KPU Kabupaten Bogor molor
Selasa, 22 April 2014 21:32 WIB