Bekasi (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyepakati pemberian fasilitas asuransi kesehatan kepada sekitar 700 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai 2017.
"Saya akan lengkapi dengan kartu sehat bagi pegawai Satpol PP, termasuk yang masih berstatus tenaga kerja kontrak (TKK)," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Kamis.
Hal ini disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat agenda "Ngumpul Bareng" jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi.
Menurut dia, Satpol PP merupakan aparatur pemerintah yang memiliki risiko kerja tinggi sebagai penegak peraturan daerah di tengah masyarakat.
"Satpol adalah garda terdepan penegak Perda. Kita harus memahami betul tugas dan fungsinya dalam memberi masukan yang baik kepada masyarakat," katanya.
Rahmat menginstruksikan agar seluruh aparat Satpol PP setempat mulai menjalani kegiatan pendataan untuk dimasukan dalam database Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
Pascapendataan, kata dia, akan untuk dibuatkan kartu Sehat sebagai asuransi kesehatan yang berlaku di seluruh rumah sakit setempat.
"Minimal anak dan istrinya sakit semua ditanggung oleh pemerintah daerah," katanya.
Sebagai kompensasinya, Rahmat meminta komitmen tugas dan fungsi Satpol PP untuk lebih baik lagi dalam melaksanakan tugasnya secara efektif, efisien.
"Jadi peningkatan kesejahteraan yang di lakukan Pemkot Bekasi kepada aparaturnya termasuk Satpol PP harus dibarengi oleh peningkatan kinerja," katanya.
Pemkot Bekasi Sepakat Fasilitasi Asuransi Satpol-PP
Jumat, 3 Februari 2017 10:19 WIB
Satpol adalah garda terdepan penegak Perda. Kita harus memahami betul tugas dan fungsinya dalam memberi masukan yang baik kepada masyarakat.