Bogor, (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, mensosialisasikan rencana inventarisasi aset daerah yang akan dilaksanakan oleh seluruh OPD yang ada, menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adanya selisih aset yang tidak bisa dijelaskan sekitar Rp1,24 triliun.
Sosialisasi dilaksanakan di ruang rapat satu Balai Kota, Senin, dihadiri oleh seluruh sekretaris dan bagian umum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipimpin oleh Sekda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Hanafi.
"Sosialisasi ini adalah langkah tindak lanjut dari rekomendasi BPK, terkait hasil audit tahun 2014. Bahwa BPKAD selaku pengelola keuangan dan aset daerah Kota Bogor yang memiliki tugas tambahan membantu Sekda selaku kuasa pengguna aset untuk menjalankan rekomendasi BPK," kata Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman.
Usmar mengatakan, salah satu rekomendasi dari BPK adalah Pemerintah Kota Bogor harus melakukan identifikasi dan inventarisasi secara total seluruh aset yang dimiliki dengan nilai Rp6 triliun, tetapi ada selisih Rp1,24 triliun yang dinyatakan tidak mampu disajikan dengan baik, baik nilainya maupun keberadaan asal-usul asetnya.
"Jadi ada tiga hal yang dibahas dalam sosialisasi ini, salah satunya melakukan identivikasi dan inventarisasi aset secara total di 38 OPD yang ada di Kota Bogor," kata Usmar.
Poin berikutnya yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut yakni masing-masing OPD selaku pengguna aset bertanggung jawab dan wajib membentuk tim identivikasi dan inventarisasi aset yang terdiri dari sekretaris dan bagian umum.
"Tim harus mampu mengidentifikasi semua nilai aset yang ada baik yang bergerak, maupun tidak bergerak, berupa mobil, tanah, kecuali aset yang habis pakai," katanya.
Usmar menambahkan, setelah dibentuk tim akan bergerak secepatnya untuk melakukan identifikasi dan inventarisasi nilai aset di masing-masing OPD dengan batas waktu yang diberikan selama satu bulan lamanya.
"Kita targetkan satu bulan ini selesai, sehingga kita bisa memperoleh data terbaru nilai aset yang kita miliki," kata Usmar.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor telah menggelar rapat pertemuan membahas tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK ini dihadiri seluruh pimpinan OPD/SKPD, lurah dan camat se Kota Bogor serta anggota dewan, Rabu (29/7) lalu. Hasil pertemuan tersebut disepakati untuk dilakukan identifikasi dan inventarisasi ulang nilai aset daerah.
Sebelumnya, pada akhir tahun 2014 BPK pernah mengungkapkan temuan sejumlah pemerintah daerah di Jawa Barat bermasalah dalam pelaporan aset daerah, bahkan sejumlah aset tercatat nol padahal fisiknya ada. Salah satunya Kota Bogor yang terdapat selisi aset yang tidak bisa dijelaskan senilai Rp1,24 triliun.
Pemkot Bogor Sosialisasikan Inventarisasi Aset Daerah
Senin, 3 Agustus 2015 20:31 WIB
Ada tiga hal yang dibahas dalam sosialisasi ini, salah satunya melakukan identivikasi dan inventarisasi aset secara total.